Hasil Seleksi SNMPTN 2021 Diumumkan
PENGUMUMAN
LEMBAGA TES MASUK PERGURUAN TINGGI
(LTMPT)
Nomor: 03/Peng.LTMPT/2021
TENTANG
PESERTA LULUS SELEKSI
JALUR SELEKSI NASIONAL MASUK
PERGURUAN TINGGI NEGERI (SNMPTN)
TAHUN 2021
Berdasarkan Keputusan Ketua Tim
Pelaksana LTMPT Nomor 06/Kep.LTMPT/2021 tentang Peserta Lulus Seleksi Jalur
SNMPTN Tahun 2021, tanggal 22 Maret 2021, dengan ini diumumkan kepada para
Peserta SNMPTN Tahun 2021 bahwa Peserta yang Nomor dan Namanya tercantum dalam
daftar terlampir dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021.
Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi
Jalur SNMPTN Tahun 2021 sebagaimana yang tercantum dalam daftar terlampir akan
dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan
syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut:
1. Lolos verifikasi data akademik
(rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/surat keterangan tanda
lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat
Peserta SNMPTN diterima.
2. Bagi Peserta KIP-Kuliah harus
lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui
dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta.
Bagi peserta yang dinyatakan Lulus
Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2021 wajib melihat syarat, ketentuan, dan jadwal
registrasi (daftar ulang) yang dapat dilihat di website/laman PTN tujuan
masing-masing. Di samping itu, peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN
Tahun 2021 tidak dapat mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) dan mengikuti
jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tahun 2021.
Sebagai bentuk rasa syukur kepada
Tuhan Yang Maha Esa karena telah diterima melalui jalur SNMPTN 2021, mohon Anda
bersedia menjadi "Duta Pencegahan Covid-19" dan dukungan dalam
pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, dengan cara membantu mensosialisasikan materi
yang tersedia di laman ltmpt.ac.id atau di Satgas Covid–19 PTN melalui berbagai
media daring atau media lainnya.
Keputusan dan Pengumuman ini tidak
dapat diganggu gugat dan Tim Pelaksana LTMPT tidak melayani surat menyurat
berkaitan dengan Keputusan dan Pengumuman ini.
Demikian, atas perhatiannya diucapkan
terima kasih.
Diumumkan di Jakarta
Pada tanggal 22 Maret 2021
KETUA,
MOHAMMAD NASIH
